Satgas Aman Nusa II Semprotkan Disinfektan Di Pemukiman Cegah Penyebaran Covid-19
Published 08 November 2020 20:10 By Admin KaltaraTarakan - Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 serta sosialisasikan protokol kesehatan, Satgas Aman Nusa II Satbrimob Polda Kaltara melakukan penyemprotan pemukiman warga di wilayah Lingkas Kota Tarakan Kalimantan Utara. Minggu (08/11/2020).
Pada kesempatan ini personel gabungan dari Detasemen Gegana dan Kompi 2 Yon A Pelopor memberikan bantuan penyemprotan disinfektan di rumah rumah warga serta himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Dengan menggunakan perlengkapan KBR (Kimiab Biologi, Radioaktiv) Detasemen Gegana dilaksanakan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Kegiatan yang dipimpin Aipda Ahmad Sofri ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona khususnya di Kota Tarakan dengan cara menyemprotkan disinfektan di rumah-rumah warga. Diharapkan dengan tindakan nyata ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 yang masih belum usai hingga saat ini.
Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltara Iptu Ucok P. Nababan menyampaikan kegiatan penyemprotan ini diperlukan untuk menekan penyebaran Covid ditengah masyarakat. “Upaya penganganan wabah covid-19 terus dilaksanakan seperti penyemprotan yang dilaksanakan oleh personel Brimob guna menekan penyebaran covid ditengah masyarakat”. Ucapnya.