of

Brimob Kaltara Himbau Masyarakat Untuk Tidak Menyebarkan Hoax Tentang Corona

Published 05 April 2020 06:00 By Admin Kaltara

Tarakan –Masyarakat Indonesia mulai diresahkan oleh maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait menyebarluasnya Virus Corona (Covid-19).

Seperti halnya yang terjadi dibeberapa wilayah yang menolak pemakaman jenazah positif covid 19 karena kurangnya pengetahuan masyarakat ditambah berita-berita hoax dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang kurang memahami siklus penyebaran virus menolak daerahnya dibuat pemakaman jeazah covid-19.

Menyikapi informasi tersebut, Satuan Brimob Polda Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar bijaksana dan cermat dalam bermedia sosial, tidak gampang percaya dan tidak menyebarluaskan berita-berita yang sumbernya tidak jelas serta tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, serta menanyakan dengan ahlinya terkait penyebaran covid 19, mengingat bahwa pemberitaan yang sifatnya bohong (hoax) dapat menyebabkan keresahan bagi kalangan masyarakat pengguna media sosial, terlebih lagi dengan berita tentang Virus Corona (Covid-19) yang akhir-akhir ini menjadi issue utama.

Disamping itu, bagi penyebar berita hoax dapat diancam pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Subsidair Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan agar tidak membuat atau menyebarluaskan berita atau informasi yang sifatnya bohong (hoax) terlebih lagi dengan informasi hoax tentang Virus Corona yang saat ini mewabah di Wilayah Republik Indonesia pada umumnya, yang dampaknya dapat meresahkan masyarakat, mengingat sanksi pidana atas perbuatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang ITE.

 “Bagi masyarakat Kota Tarakan yang ingin mengetahui perkembangan situasi terkait dengan Virus Corona (Covid-19), dapat mengakses pada situs resmi Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan terus gali pengetahuan tentang cara mencegah dan penyebaran covid 19” Kata Dansat Brimob Polda Kaltara.

Detasemen Gegana

Gegana Kaltara Sterilisasi Lokasi Kunjungan Mendagri di Kalimantan Utara

17 July 2020

Tarakan – Satbrimob Polda Kaltara mengerahkan Personel Detasemen Gegana untuk malaksanakan Sterilisasi guna mengamankan lokasi Kunjungan kerja Mendagri di Kota Tarakan Kalimantan Utara. Jum’at, 17 Juli 2020. Kunjungan kerja Mendagri  Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. di Kalimantan merupakan agenda yang sudah disiapkan dalam rangka Pemilukada serentak tahun 2020 dan pengarahan gugus tugas covid-19 di Kalimantan Utara. Rombangan yang akan tiba pada siang hai ini dipersiapkan secara matang terkait pengamanannya. Satbrimob Polda Kaltara mengerahkan personel Gegana guna sterilisasi lokasi –lo...

Batalyon Pelopor

Sambangi Kantor Kelurahan, Patmor Brimob pastikan keamanan.

08 March 2020

Tarakan – Guna menjaga kondusifitas keaman khususnya perkantoran milik pemerintah di wilayah Kota Tarakan, Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor melaksanakan patroli dengan menyambangi Kantor Kelurahan Karang Rejo Kota Tarakan Kalimantan Utara. Kamis (05/03/2020) Tarakan merupakan kota di Kaltara yang sudah menjadi Kota Madya. Banyaknya instansi Pemerintahan dan obyek vital di kota ini menjadi perhatian terutama dari segi keamanannya. Tim Patmor Brimob yang dipimpin Aipda Muzamil yang sedang melaksanakan patroli rutin menyinggahi Kantor Kelurahan Karang Rejo yang berada di jalan Yos S...

Batalyon Pelopor

Bersama Satgas Covid -19, Brimob Tegur Masyarakat Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

10 June 2020

Tarakan  – Patroli Gabungan Covid-19 Satuan Brimob Polda Kaltara melalui Kompi 2 Pelopor bersama Satuan kewilayahan berpatroli memantau kegiatan masyarakat yang tak patuhi  protokol kesehatan di wilayah Kota Tarakan. Selasa Malam (9/6/2020). Patroli Gabungan terus menyisir tempat tempat keramaian yang berada di Kota Tarakan. Demi memberikan pemahaman terkait bahaya covid-19, petugas juga memberikan himbauan untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak merupakan hal wajib dilaksanakan oleh masyarakat di tempat ke...

Follow Us