of

Terus galakkan patroli, Brimob tertibkan sekumpulan remaja yang tak patuhi protokol kesehatan

Published 27 August 2020 20:08 By Admin Kaltara

Tarakan  – Patroli motor Kompi 2 Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara berpatroli memantau kegiatan masyarakat yang tak disiplin dengan  protokol kesehatan di wilayah Kota Tarakan, Kamis Malam (27/08/2020).

Patmor Kompi 2 Pelopor terus dilaksanakan dengan menyisir tempat-tempat keramaian yang berada di Kota Tarakan, demi memberikan pemahaman terkait bahaya covid-19, personel juga memberikan himbauan untuk terus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan juga menjaga jarak. Protokol kesehatan merupakan hal wajib dilaksanakan oleh masyarakat di tempat umum maupun dilingkungan tempat tinggal. Saat ini dengan adaptasi kebiasaan baru masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Patroli ini terdiri dari 1 regu Personel Kompi 2 Yon A Por yang dipimpin oleh Bripka Suparjo. Meskipun kegiatan patroli untuk mensosialisasikan terkait protokol kesehatan yang sudah sering kali dilaksanaan tetapi masih ada juga masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi aturan tersebut. Kali ini personel menegur sekumpulan remaja yang ditemui tidak menggunakan masker di tempat umum. Meskipun sudah seringkali dilaksanakan himbauan tetapi masih juga terdapatkan para remaja yang asik nongkrong tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Danki 2 Pelopor Ipda Didi Mulyadi menyampaikan Protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru seharusnya sudah menjadi kesadaran masyarakat untuk menjaga diri masing-masing dalam menghindari paparan Covid-19. “Protokol Kesehatan seharusnya sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk mencegah penularan covid-19,” tegasnya.

Danyon A Pelopor AKBP Irwan Yuli Prasetyo, SIK. mengatakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri. “Kami mengharapkan adanya kesadaran diri masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, hal ini bisa dimulai dari diri sendiri,” ucapnya.

 

Batalyon Pelopor

Brimob Kaltara ajak Pelajar mengenal Tugas dan Fungsi Brimob

04 February 2020

Bulungan  – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara mengajak Siswa pelajar mengikuti pembinaan dan mengenal Satuan Fungsi Brimob di Mako Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara Kabupaten Bulungan Kaltara. Minggu (02/02/2020). Kegiatan pembinaan para pelajar Kabupaten Bulungan ini merupakan wujud kerjasama yang dilaksanakan Kompi 1 Batalyon A Pelopor dengan lembaga pendidikan di wilayah Bulungan. Siswa Siswi pelajar yang turut serta merupakan binaan PT. Pesona Khatulistiwa Nusantara. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wita ini di maksudkan untuk menambah ilmu...

Batalyon Pelopor

Brimob Kaltara bersama satuan kewilayahan bersihkan fasilitas umum.

16 March 2020

MALINAU – Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrmob Polda Kaltara bersama dengan Satuan kewilayahan membersihkan fasilitas umum di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. Minggu, 15 Maret 2020. Kompi 4 Batalyon A Pelopor yang berada di Kabupaten Malinau melaksanakan giat sosial bersama satuan kewilayahan di Kabupaten Malinau. Dalam kesempatan kali ini Kompi 4 Batalyon A Pelopor bersama Satuan TNI-Polri kewilayahan melaksanakan kegiatan kebersihan di obyek vital Kabupaten Malinau. Dalam kegiatan kali ini obyek vital Bandara R.A Bessing menjadi sasaran kegiatan kebersihan, dimana Bandara ini menjadi sala...

Batalyon Pelopor

Sapa Pengunjung Pantai Binalatung, Brimob Kompi 2 Sampaikan Pesan Kamtibmas

31 December 2019

Tarakan – Tim Patroli Brimob Kompi 2 Satbrimob Polda Kaltara meningkatkan keamanan dikawasan obyek wisata Pantai Binalatung di Kota Tarakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang mengisi liburan perayaan Natal 2019 dan akhir tahun 2020 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, (29/12/2019) Disampaikan Dansat Brimob Polda Kaltara melihat antusias masyarakat yang mengunjungi tempat wisata dalam rangka libur natal dan tahun baru 2020 ini, pihaknya tidak ingin ada oknum masyarakat yang memanfaatkan ini untuk melakukan tindak pidana yang meresahkan atau mengganggu kenyamanan pe...

Follow Us