of

Brimob Himbau Warga Jika keluar Rumah Wajib Memakai Masker

Published 20 April 2020 06:00 By Admin Kaltara

Bulungan – Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Brimob Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara bersama TNI dan Pemda terus menghimbau masyarakat baik melalui media elektronik, medsos hingga himbauan spanduk, agar masyarakat memakai masker saat berada di luar rumah.

Penggunaan masker tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yang meminta masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sesuai dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Mari kita, masyarakat Kabupaten Bulungan, jika keluar rumah agar menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas Danyon A Pelopor AKBP Irwan Yuli Prasetyo, SIK, Sabtu malam (19/04)

AKBP Irwan Yuli menjelaskan, selain melakukan sosialisasi di pusat keramaian, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut melibatkan Gabungan dari TNI dan Satpol PP.

“Sosialisasi pemakaian masker akan kita lakukan kepada seluruh Masyarakat” lanjutnya.

Dia juga menekankan kepada pengusaha atau penjual masker, agar tidak melakukan penimbunan. “Bagi masyarakat mengetahui ada penjual yang melakukan penimbunan masker, segera melaporkan ke Polres Bulungan atau Polda Kaltara, akan kita tindak tegas pelaku penimbunan masker tersebut,” Tegas Danyon A Pelopor

Hal lain yang dilakukan untuk mencegah virus corona, pihaknya pun terus melakukan patroli, guna menyampaikan himbauan terkait maklumat Kapolri agar masyarakat tetap di rumah. Jika terpaksa keluar rumah untuk hal sangat mendesak, Pihak keamanan juga tidak bisa melarang tapi diminta tetap melakukan perlindungan diri dengan menggunakan masker.

Batalyon Pelopor Detasemen Gegana

Patau kondisifitas Pasar, Patmor ajak Pedagang Jaga Protokol Kesehatan

18 November 2020

Tarakan  – Guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Tarakan, negara wajib hadir di tengah tengah masyarakat dalam berikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga negara Indonesia, terutama menyikapi sutuasi dalam masa pandemi yang belum usai. Kegiatan patroli itulah yang terus dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Kaltara melalui Den Gegana dan Kompi 2 Batalyon A Pelopor yang berkedudukan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Tim Patmor melaksanakan pemantauan situasi kamtibmas di Pasar Gusher yang berada di Kota Tarakan Kaltara. Rabu, (18/11/2020). Upaya dalam menanggulangi ...

Batalyon Pelopor

Jelang Pemilukada, Brimob Kaltara Intensifkan Patroli Bermotor di wilayah Kota Tarakan

03 November 2020

Tarakan – Personel Satbrimob Polda Kaltara melaksanakan patroli diskresi Kepolisian menyambangi warga Masyarakat Kota Tarakan Kalimantan Utara. Selasa, 03 November 2020. Patroli menggunakan kendaraan bermotor yang dipimpin oleh Aipda Muzammil beserta anggotanya berdialog dengan salah seorang warga di wilayah Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan untuk memberikan sosialisasi kepada warga jelang pelaksanaan pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19. Selain sosialisasi, Tim Patmor juga menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi serta melaporkan kepada Kepolisian apabila terjadi gangguan k...

Batalyon Pelopor Detasemen Gegana Makosat

Laksanakan Penghijauan, Brimob Kompi 3 Tanam Bibit Pohon Di Mako Kompi

03 January 2020

Nunukan – Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor melakukan gerakan menanam pohon dalam rangka penghijauan dan memperindah Mako Kompi 3 sesuai petunjuk dan arahan Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK. Kegiatan ini di laksanakan di lahan kosong milik Kompi 3 dekat Mako Kompi. Dipimpin oleh Iptu Budi Utomo Brimob Kompi 3 menanam bibit pohon rambutan, durian, dan papaya. Dalam kesempatan tersebut Iptu Budi mengharap kepada seluruh personil agar setelah selesai penanaman pohon ini tidak dibiarkan begitu saja akan tetapi harus tetap dilakukan perawatan sampai pohon tersebut hidup d...

Follow Us